BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Era globalisasi
yang membuka peluang usaha semakin lebar secara langsung menciptakan persaingan
usaha diantara perusahaan-perusahaan baik lokal maupun asing semakin
ketat.Kondisi tersebut memicu atau dapat dikatakan memaksa perusahaan untuk
selalu mengembangkan strategi usahanya agar dapat bertahan atau lebih
berkembang. Beberapa perusahaan melakukan pertumbuhan internal dengan cara
memperluas kegiatan perusahaan yang sudah ada, misalnya dengan cara menambahkan
kapasitas pabrik, menambah produk atau mencari pasar baru. Namun, lebih banyak
perusahaan yang memilih mengembangkan usahanya dengan melakukan merger. Dalam
praktiknya, banyak transaksi merger yang dilakukan oleh perusahaan didorong
oleh motif untuk meningkatkan kekuatan pasar (market power) di
pasar bersangkutan, baik peningkatan kekuatan pasar pada satu perusahaan (single
dominance) maupun peningkatan kekuatan pasar pada sekelompok perusahaan
yang independen (collective dominance). Motif merger untuk meningkatkan
kekuatan pasar (market power)tersebut dapat mengacu pada praktik
persaingan usaha tidak sehat yang dalam hal ini praktik monopoli.
Dalam
perkembangannya, perusahaan dapat mengadakan kerjasama, penggabungan dengan
perusahaan lain, atau berkembang sendiri tanpa mengikutsertakan peran
perusahaan lain. Pembentukan organisasi baru dapat dilakasanakan baik dengan
ataupun tanpa melebur organisasi yang sudah lama. Merger, konsolidasi, akuisisi
adalah hal yang sangat umum dilakukan agar perusahaan dapat memenangkan persaingan, serta terus tumbuh
dan berkembang. Pembahasan berikut adalah
mengenai merger Merger merupakan salah satu pilihan terbaik untuk
memperkuat fondasi bisnis, jika merger tersebut dapat memberikan sinergi. Sutan
Remy Syahdeini memberikan definisi merger atau penggabungan usaha adalah
penggabungan dari dua perusahaan atau lebih dengan cara tetap mempertahankan
berdirinya salah satu perusahaan dan melikuidasi perusahaan-perusahaan lainnya.
BAB II
LANDASAN TEORI
1.
Pengertian
Merger
Merger adalah proses difusi dua perseroan
dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara
yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan
yang tetap berdiri tersebut.
a)
Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
1. Merger
Horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama),
misalnya merger antara dua perusahaan roti, merger perusahaan sepatu, merger
perusahaan kapas. Contoh PT “A” yang mengusahakan kapas, bergabung dengan PT
“B” yang mengusahakan pemintalan, bergabung dengan PT “C” yang mengusahakan
kain dan seterusnya. Dengan demikian, tujuan kerjasama disini adalah menjamin
tersedianya pasokan atau penjualan dan distribusi, dimana PT “B” akan
mempergunakan produk PT “B” dan seterusnya.
2. Merger
vertikal, adalah merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling
berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya:
perusahaan pemintalan benang merger
dengan perusahaan kain, perusahaan bank merger dengan peurusahaan mobil.
Contoh: PT. A, PT. B, PT. C bergabung, lalu PT B yang menjadi induk perusahaan.
3. Konglomerat
ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang
berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan
perusahaan elektronik, atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan.
Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan Badan Usaha dengan
cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. Caranya ialah dengan saling
bertukar saham antara kedua perusahaan yang disatukan.
b)
Syarat –Syarat
Merger
Hazel J.Johnson
(1995) menyatakan, prasyarat yang harus dianalisis terlebih dahulu dari kedua
Bank yang akan melakukan merger adalah:
1.
Kondisi keuangan masing-masing Bank, merger sesama bank
sehat atau karena collapse
2. Kecukupan modal
3. Manajemen, baik sebelum atau
sesudah merger.
4. Apakah merger dapat memberi
manfaat bagi pengguna jasa Bank tersebut.
c)
Joseph F. Sinkey (1983), menjelaskan motivasi
yang mendorong perusahaan untuk melakukan merger, antara lain:
1.
Untuk mendapatkan kesempatan beroperasi dalam
skala usaha yang hemat,Guna meningkatkan pangsa pasar,
2.
Menghilangkan tidak efisien melalui operasional
dan pengendalian finansial yang lebih baik.
3.
Kesempatan menggabungkan sumber daya ataupun
pasar yang dimiliki masing-masing perusahaan.
d)
Ronnie H. Rusli (1992:30) mengemukakan lima
macam alasan suatu perusahaan melakukan merger, yaitu:
1.
Keinginan untuk mengurangi kompetisi antar
perusahaan atau ingin memonopoli salah satu bidang usaha,
2.
Untuk memanfaatkan kekuatan pasar yang belum
sepenuhnya terbentuk,
3.
Untuk mencapai skala ekonomi tertentu sehingga
dapat menjadi lowest cost producer,
4.
Untuk memperoleh sumber bahan baku yang murah
(dari hulu ke hilir)
5.
Untuk mendapatkan akses pasar atau dana yang
relatif murah karena kapasitas utang yang semakin besar serta kemampuan, baik
dalam hal teknologi maupun manajerial.
Selain itu masih terdapat beberapa faktor yang mendorong motivasi untuk merger, seperti: upaya diversifikasi, menurunkan biaya dana, dan menaikkan harga saham secara emosi (bootstrapping of earning per share) karena adanya pengumuman akan merger bagi perusahaan publik.
Selain itu masih terdapat beberapa faktor yang mendorong motivasi untuk merger, seperti: upaya diversifikasi, menurunkan biaya dana, dan menaikkan harga saham secara emosi (bootstrapping of earning per share) karena adanya pengumuman akan merger bagi perusahaan publik.
BAB III
PEMBAHASAN
1.
Profil Bank
1.1.
Bank Niaga
Bank Niaga didirikan pada 26 September 1955, dan saat ini merupakan
bank ke-7 terbesar di Indonesia berdasarkan aset serta ke-2 terbesar di segmen
Kredit Kepemilikan Rumah dengan pangsa pasar sekitar 9-10%. Bumiputra-Commerce
Holdings Berhad (BCHB) memegang kepemilikan mayoritas sejak 25 November 2002,
kemudian dialihkan kepada CIMB Group, anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya
oleh BCHB, pada 16 Agustus 2007. Sebagai salah satu bank paling inovatif di
Indonesia, Bank Niaga memperkenalkan layanan ATM pada tahun 1987 dan menerapkan
sistem perbankan on-line pada tahun 1991. Dengan lebih dari 6.000 karyawan,
Bank Niaga menawarkan rangkaian lengkap produk dan jasa perbankan, baik
konvensional maupun Syariah melalui 256 kantor cabang di 48 kota di Indonesia. Bank
Niaga memiliki reputasi yang sangat baik di bidang pelayanan nasabah dan tata
kelola perusahaan, serta telah melahirkan banyak bankir handal di Indonesia.
Melalui jaringan kantor cabang dan ATM yang luas serta keberagaman
jalur distribusi perbankan elektronik, Bank Niaga menghadirkan layanan
perbankan yang dikemas sesuai selera nasabahnya. Diantara berbagai penghargaan
pernah diterima diantaranya peringkat pertama untuk Performance Management and
Training and Development pada ajang HR Excellence Award 2007, dinobatkan
sebagai Bank Terbaik oleh Majalah Investor, serta predikat ‘The Most Consistent
Bank in Service Excellence’ oleh Marketing Research Indonesia pada tahun 2006.
Selama lima tahun berturut-turut antara 2003-2007, Bank Niaga memperoleh
penghargaan Laporan Tahunan Terbaik untuk kategori perusahaan swasta publik
sektor keuangan dalam Annual Report Award.
1.2. Bank Lippo
Bank Lippo didirikan pada bulan Maret 1948. Menyusul merger dengan
PT Bank Umum Asia, Bank Lippo mencatatkan sahamnya di Bursa Efek pada November
1989. Pemerintah RI menjadi pemegang saham mayoritas di Bank Lippo melalui
program rekapitalisasi yang dilaksanakan pada 28 Mei 1999. Pada tanggal 30
September 2005, setelah memperoleh persetujuan Bank Indonesia, Khazanah
Nasional Berhad mengakuisisi kepemilikan mayoritas di Bank Lippo. Sejak saat
itu, Bank Lippo bergerak cepat menerapkan strategi pertumbuhan yang baru, yang
dirancang untuk membawa Bank Lippo setara dengan bank kelas dunia. Bank Lippo
mempelopori layanan E-Banking di Indonesia. Saat ini, Bank Lippo merupakan
salah satu bank terkemuka di Indonesia dengan hampir 5.000 karyawan, yang
menghadirkan produk dan layanan perbankan berkualitas melalui 401 kantor cabang
dan 722 ATM untuk melayani nasabah di lebih dari 120 kota di seluruh Indonesia.
Dengan 126 bank di sektor perbankan di Indonesia, maka dipandang perlu untuk
melakukan langkah konsolidasi untuk mewujudkan struktur industry perbankan yang
lebih kokoh dan sehat. Untuk memfasilitasi konsolidasi tersebut, Bank Indonesia
(BI) melakukan restrukturisasi kepemilikan bank melalui apa yang disebut
Kebijakan Kepemilikan Tunggal bagi Bank. Sesuai dengan kebijakan ini, sebuah
entitas hanya diperbolehkan menjadi pemegang saham pengendali di satu bank saja.
1.3. Latar Belakang Penggabungan
Merger Niaga Dan Lippo merupakan
dampak dari diterapkannya aturan kepemilikan tunggal (single presence policy /
SPP ) yang ditetapkan Bank Indonesia. Ketentuan SPP mewajibkan kepemilikan
tunggal bagi pemegang saham pengendali dilebih dari satu Bank. Oleh karena itu,
Khazanah Berhad asal Malaysia selaku pemilik saham Bank CIMB Niaga dan Lippo
Bank memutuskan untuk merger. Selain itu
jika merger terlaksana, struktur permodalan akan semakin kokoh dengan asumsi
Niaga memiliki ekiuditas sebesar Rp 5 triliun dan Lippo sebesar Rp 3,6 triliun,
maka merger akan memiliki modal Rp 8,7 triliun. Dengan modal sebesar itu, akan
memberikan kredit tanpa harus khawatir terbentuk BMPK ( batas maksimium
pemberian kredit ). Disamping itu, bank hasil merger juga akan lebih cepat
memenuhi syarat Arsitektur Perbankan Indonesia (API) untuk menjadi bank
berskala nasional yang mensyaratkan modal minimal sebesar 10 triliun. Merger
itu juga akan melahirkan sinergi positif. Lippo yang dikenal cukup kuat diusaha
kecil menengah (UKM) dan system pembayaran (Payment back), diyakini akan bias
menopang bisnis Niaga sebagai pemain kuat disegmen korporat dan kredit
perumahan. Kondisi yang ada adalah penetrasi kredit Lippo masih amat rendah.
Itu terbukti dari Loan to deposit ratio (LDR) yang hanya sekitar 50,7 %.
Sedangkan di Niaga sekitar 95 % dana masyarakat mengalir dalam bentuk kredit.
1.4. Proses penggabungan Bank
Lippo dan Bank Niaga
Proses merger melibatkan dua institusi perbankan terkemuka di
Indonesia yaitu Bank CIMB Niaga (selanjutnya disebut Bank Niaga) dan Bank
Lippo, menjadi Bank CIMB Niaga. Merger ini berawal dari kebijakan BI mengenai
kepemilikan tunggal di Indonesia, dimana pemegang saham mayoritas dari Bank
Niaga maupun Bank Lippo memilih merger sebagai opsi terbaik demi kepentingan
seluruh stakeholder. Merger ini membentuk bank keenam terbesar di Indonesia
berdasarkan aset. Perpaduan keunggulan kedua bank menciptakan sebuah bank yang
lebih baik dan bersaing serta tumbuh di tengah makin ketatnya persaingan sektor
perbankan Indonesia. Bagi CIMB Group, merger ini akan memperkokoh posisi dan
meningkatkan prospek pertumbuhannya sebagai kelompok bisnis terkemuka di Asia
Tenggara. Selama tahap perencanaan merger, terjadi beberapa peristiwa penting
di sektor industri keuangan di Indonesia.
Sekalipun demikian, Bank CIMB Niaga tetap memiliki pijakan kokoh
untuk menjadi sebuah bank terpercaya yang diperhitungkan di sektor perbankan Indonesia
yang sangat kompetitif. Tantangan saat ini adalah bagaimana kami dapat
melakukan integrasi operasional kedua bank untuk menggalang potensi sinergi di
antara Bank Niaga, Bank Lippo dan CIMB Group. Kami telah bertekad untuk
mewujudkan Bank CIMB Niaga sebagai bank universal di Indonesia.
Dimana jenis penggabungan yang dilakukan CIMB Niaga dengan Lippo
adalah Merger Statutori, dimana entitas Bank CIMB Niaga dipertahankan karena
memiliki asset lebih besar, sedangkan nama Lippo Bank masuk kotak sejarah “penggabungan
itu akan menguatkan posisi CIMB Niaga dalam persaingan industry keuangan di
Indonesia, “ujar Group chief executive CIMB Group , Dato’ Nazir Razak.
Merger Bank Lippo dan Bank Niaga, dilaksanakan pada
tanggal 3 Juni 2008 dengan nama baru PT CIMB Niaga Tbk dan selanjutnya seluruh
aset dan kewajiban Bank Lippo di alihkan ke CIMB Niaga. Berdasarkan data BI
triwulan 1-2008, nilai aset CIMB Niaga sebesar Rp 54,82 triliun, sedangkan
nilai aset Lippo sebesar Rp 39,73 triliun. Merujuk pada data BI tersebut, total
aset kedua bank setelah merger diperkirakan menjadi RP 94,55 triliun. Merger
Niaga dan Lippo merupakan dampak dari diterapkannya aturan kepemilikan tunggal
(single presence policy/spp) yang ditetapkan Bank Indonesia. Sebelum merger, Khazanah memiliki 93% saham
bank Lippo melalui Santubong Investment BV dan Greatville Pte Ltd. Sedangkan di
Bank Niaga sebesar 62,41% melalui CIMB Group penyedia jasa keuangan terbesar
kedua di Malaysia milik Bumiputera-Commerce Holding Berhad (BCHB). Setelah
merger, CIMB dan Khazanah masing-masing menguasai saham
sebesar 58,7% dan 18,7%.
1.5.
Pemilihan Nama
CIMB Niaga
Merger ini merupakan penggabungan dari Bank Niaga, yang selama 53
tahun telah mengukir namanya dalam sejarah kredit bank di Indonesia, dan Bank
Lippo yang memiliki posisi di segmen ritel melalui jaringan cabang yang luas
dan produk pendanaan yang terkenal. Dari awal, kami menyadari bahwa nama Bank
Lippo memiliki keterkaitan yang erat dengan aktivitas kelompok perusahaan Lippo
Group, sementara kami lebih menginginkan membangun suatu identitas yang sama
sekali baru sebagai bagian dari CIMB Group. Setelah melalui diskusi
berkepanjangan, kami memilih menggunakan nama CIMB Niaga, menandai dimulainya
suatu babak perjalanan yang baru bagi bank hasil merger yaitu:
·
CIMB Niaga
adalah brand utama dari PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan logo CIMB Niaga tampil
mewakili entitas tersebut pada kebanyakan materi komunikasi dan signage. Selain
itu, terdapat dua sub-brand masing-masing untuk segmen pasar yang berbeda.
·
CIMB Niaga
Preferred Circle menggabungkan layanan Preferred Circle (dari Bank Niaga) dan
VIP Banking (dari Bank Lippo) yang ditujukan untuk segmen pasar mass affluent
·
CIMB Niaga Private Banking adalah nama baru
bagi layanan Bank Niaga Private Banking yang ditujukan pada segmen high net
worth individual.
1.6.
Permasalahan
Setelah Penggabungan
Pengunduran diri beberapa karyawan karena ketidaknyamanan akibat perbedaan
baik dari sisi orientasi bisnis maupun colporate culture yang jelas tidak sama.
Menurut
Ahmad Deni Daruri, Prisiden Direktur Center for Bank Crisis (CBC) ketidak
cocokan kultur jika dipertahankan justru akan berpengaruh negative bagi
perjalanan Bank dimasa depan,” ini kembali kepada persoalan
prefesionalisme,orang profesioanal kalau tidak cocok biasanya mundur,”tukasnya”.
Dari
sekitar 11 ribu karyawan hasil penggabungan sebanyak 97% karyawannya tetap
memilih bergabung dengan Bank CIMB
Niaga.
Kinerja Keuangan Bank CIMB
Niaga diperkirakan tidak akan segera membaik, soalnya selain efek dilusi, juga
karena biaya merger yang tinggi. Kinerja itu baru akan membaik pada 2009-2010.
Analis Trimegah Securities Arhya
Satyagraha dalam risetnya, di Jakarta, Selasa (3/6), memaparkan biaya merger
cukup besar yang diperkirakan mencapai Rp. 1,112 Triliun. Dalam pos biaya
tersebut sudah termasuk biaya pajak yang harus dibayar.
Ø Hasil Merger Bank Lippo dan Niaga :
1.
Pasca merger, Simpanan Nasabah CIMB Niaga Meningkat
2.
PT Bank CIMB Niaga Tbk meraih predikat perusahaan "Sangat
Tepercaya".
4.
Niaga-CIMB Group Kirim Pelajar ke Malaysia
2.
Profil Bank
CIMB Niaga
2.1 Bank CIMB Niaga
PT Bank CIMB
Niaga Tbk atau yang lebih ikenal
dengan CIMB Niaga adalah sebuah bank yang berdiri pada tahun 1955. Saat ini CIMB Niaga merupakan bank terbesar ke-lima di Indonesia dilihat dari
sisi aset, dan diakui prestasi dan keunggulannya di bidang pelayanan nasabah dan
pengembangan manajemen. Saat ini
mayoritas saham Bank CIMB Niaga dimiliki oleh CIMB
Group. Bank CIMB Niaga merupakan bank
pembayar (payment bank) KSEI terbesar dari nilai transaksi, dan dengan
pangsa pasar 11%, saat ini CIMB Niaga adalah bank penyedia kredit pemilikanrumah terbesar ketiga
di Indonesia.
2.2
Sejarah
Singkat Bank CIMB Niaga
CIMB Niaga
pertama kali didirikan pada tanggal 26 September 1955 sebagai bank swasta nasional dengan nama Bank Niaga. Setelah terbentuk,
membangun nilai nilai inti dan profesionalisme karyawan menjadi perhatian utama
bank. Pada tahun 1969, ketika sektor swasta di Indonesia dilanda krisis,
Bank Niaga mampu bertahan dan berhak memperoleh jaminan dari Bank Indonesia. Bank Niaga
kemudian merevisi rencana usahanya pada tahun 1974, dan berganti menjadi bank umum agar dapat memenuhi kebutuhan
nasabah. Pada
tahun 1976 Bank Niaga meluncurkan Program Kredit Profesional, yaitu pinjaman
bagi para profesional seperti ahli teknik,dokter, dan
sebagainya. Selanjutnya, pada tahun 1981-1982, Bank Niaga
menjadi bank pertama di Indonesia yang menerapkan
sistem perbankan jaringan (online) dan sistem jaringan kantor cabang. Langkah
berikut yang ditempuh Bank Niaga adalah membentuk jaringan unit usaha penukaranvaluta asing resmi di
sejumlah kantor cabang pada tahun 1985 beserta beragam produk baru. Di tahun 1987, Bank Niaga membedakan dirinya dari pesaingnya di pasar domestik
dengan menjadi Bank yang pertama menawarkan nasabahnya layanan perbankan
melalui mesin ATM di Indonesia.
Pada Juni 1989 merupakan tahun Bank Niaga melakukan penawaran saham perdana
sehingga menjadi perusahaan terbuka. Saham yang ditawarkan laris dibeli, dan
saham yang dipesan mencapai empat kali lipat dibanding jumlah saham yang
diterbitkan (20,9 juta saham). Bank Niaga mulai menyediakan layanan bagi
nasabah kelas menengah-atas pada tahun 1998, guna memperbesar jumlah nasabah. Pada tahun 1999, Bank Niaga menjadi bank di bawah pengawasanBadan
Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), namun
bukan akibat tindak korupsi.
Pengambilalihan bank oleh BPPN dilakukan karena dana pemegang saham untuk rekapitalisasi
kurang dari 20%.
Commerce Asset
Holdings Berhad (CAHB), yang sekarang dikenal luas sebagai CIMB Group Holdings
Berhad, mengakuisisi saham Bank Niaga pada tahun 2002. Tahun 2007, seluruh kepemilikan saham berpindah ke CIMB Group sebagai bagian
dari reorganisasi internal untuk mengkonsolidasi kegiatan seluruh anak perusahaan CIMB Group.
Pada bulan Mei 2008, Bank Niaga resmi berubah nama menjadi Bank CIMB Niaga. Dalam
rangka memenuhi kebijakan Single Presence Policy (SPP) yang ditetapkan Bank Indonesia, Khazanah
Nasional Berhad sebagai pemilik saham mayoritas Lippo Bank dan juga saham
pengendali Bank Niaga (melalui CIMB Group), melakukan penggabungan (merger)
kedua bank tersebut secara resmi pada tanggal 1 November 2008 yang diikuti
dengan pengenalan logo kepada masyarakat luas.
Bank CIMB Niaga hadir untuk terus
melanjutkan tradisi dan legacy terbaik dari dua bank besar dan terkemuka di
Indonesia, Bank Niaga dan Bank Lippo. Kedua bank tersebut memiliki pengalaman
yang panjang dalam memberikan layanan prima bagi para nasabahnya di seluruh
tanah air, sehingga semakin memperkuat posisi Bank CIMB Niaga dalam lansekap
industri perbankan di tanah air. Fenomena lahirnya kekuatan baru Bank CIMB
Niaga, patut disyukuri bersama oleh semua pihak, karena hal ini berarti telah
lahir sebuah sinergi dari dua kekuatan bank swasta nasional yang memiliki
reputasi yang baik, untuk turut mendukung perekonomian di Indonesia,
mempercepat lahirnya wirausaha baru di tanah air, serta memperkuat layanan
kepada nasabah, dengan lebih baik, lebih efisien, dan lebih beragam produk dan
layanannya.
Secara bisnis dan operasional, Bank
CIMB Niaga masih menunggu tahapan integrasi berikutnya, atau dikenal dengan
istilah Single Platform Day 1 (SPD1). Namun kegiatan bisnis perbankan
tetap berjalan seperti biasanya. Karyawan tetap memberikan layanan terbaik dan
para nasabah akan terus memperoleh berbagai kemudahan dan fasilitas jasa
perbankan. Proses merger yang telah berjalan baik ini, menjadi bukti sekaligus
momentum bahwa apa yang telah menjadi komitmen dan dukungan Pemegang Saham
telah dijalankan dengan secara baik dan konsisten. Dukungan karyawan yang besar
untuk turut bergabung dalam bank hasil merger ini, tentunya semakin memperkuat
keyakinan kita bahwa bank ini akan tumbuh lebih besar lagi di masa mendatang.
Melalui Laporan Proses dan Pencapaian Merger ini, saya yakin bahwa keberhasilan
merger Bank CIMB Niaga saat ini patut dicatat dalam sejarah perbankan nasional
di Indonesia. Semoga prestasi yang telah diraih selama ini dapat menjadi
pijakan yang kokoh untuk meraih sukses di tahap selanjutnya.
Gambar
Events Highlights
Merger kick of bank niaga dan bank lippo 24 march 2008
Pada tanggal 24 Maret 2008, bertempat di Financial Hall, Graha
Niaga Jakarta, telah dilangsungkan acara merger kick off Bank Niaga dan Bank
Lippo dengan tema ‘Combined Strength’. Acara tersebut dihadiri oleh anggota
Integration Steering Committee (ISC) yang diketuai oleh Dato’ Sri Nazir Razak,
Group CEO CIMB dan beranggotakan Bp. Glenn Yusuf, Mr. Hendrik G. Mulder,
Presiden Direktur Bank Lippo, Bp. Daniel James Rompas, Wakil Presiden Direktur
Bank Niaga, Bp. Lim Eng Khim, Direktur Bank Lippo dan Bp. Kenny Kim dari CIMB
Group serta Direksi dan Senior Officer dari kedua bank.
SENIOR MANAGEMENT BRIEFING 30 MAY 2008
Pada tanggal 30 Mei 2008, bertempat di Financial Hall Graha Niaga
Lantai 2, dilaksanakan Acara Senior Management Briefing yang dihadiri oleh
Dato’ Sri Nazir Razak, BOD Bank Niaga dan Bank Lippo, BoSE Bank Niaga, dan
seluruh karyawan pimpinan dari Bank Niaga dan Bank Lippo. Acara diisi dengan
presentasi dari Dato’ Sri Nazir Razak - Group Chief Executive Officer CIMB
Group mengenai perkembangan terbaru proses merger antara Bank Niaga dan Bank
Lippo dan merger plan launching yang akan diadakan pada Senin tanggal 2 Juni
2008. Nama baru bank hasil merger adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk.
MERGER PLAN SIGNING 02 JUNE 2008
Pada tanggal 02 Juni 2008 bertempat di Ballroom Shangri-La hotel,
telah dilaksanakan penandatanganan rancangan merger Bank Niaga dan Bank Lippo.
Pada kesempatan penandatanganan rencana merger ini yang disaksikan oleh Dato’
Sri Mohd Najib Tun Razak, Wakil Perdana Menteri Malaysia, hadir wakil-wakil
dari Bank Negara, Bank Niaga, dan Bank Lippo. Acara penandatanganan rancangan
merger Bank Niaga dan Bank Lippo dibarengi dengan beberapa rangkaian kegiatan
diantaranya acara jamuan makan siang yang turut dihadiri oleh Wakil Presiden
Republik Indonesia H. M. Yusuf Kalla dan dilanjutkan juga dengan konferensi pers
diisi presentasi dari Dato’ Sri Nazir Razak tentang hasil kelayakan merger Bank
Niaga dengan Bank Lippo. Rangkaian kegiatan acara diakhiri dengan Analyst
Meeting, yang turut mengundang para analyst dari kedua bank.
EGM MERGER PLAN BANK NIAGA & BANK LIPPO 18 JULY
2008
Pemegang saham PT Bank Niaga Tbk dan PT Bank Lippo Tbk menyetujui
resolusi tentang penggabungan usaha (merger)kedua bank dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-Bank Lippo) yang diadakan hari ini. Mereka
menyetujui rencana penggabungan usaha yang telah diumumkan pada 2 Juni 2008.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
1.
Merger hanya
akan dilakukan jika nilai dari perusahaan hasil merger lebih besar dibanding
dengan jumlah nilai masing-masing perusahaan.
V merger > V a + V b
V merger = nilai (value) perusahaan hasil
merger
V a = nilai perusahaan a sebelum merger
V b = nilai perusahaan b sebelum merger
2.
Walaupun hasil
analisis menunjukkan bahwa hasil merger akan lebih baik, namun tetap memerlukan
waktu penyesuaian, terutama untuk menyatukan budaya kerja dari kedua
perusahaan.
DAFTAR
PUSTAKA
makasi yaa makalahnya helps my banking management assignment:)
ReplyDeleteSama2..
Deleteiya sama2...
ReplyDeleteterimakasih makalahnya membantu sekali :)
ReplyDeleteSama2...
DeleteSama2...
Deletekeren makalahmu, ijin copas ya
ReplyDelete